Kediri - Ratusan massa warga Desa Satak Kecamatan Puncu mendatangi kantor pemangku hutan (KPH) yang ada di Jalan Hasanudin Kota Kediri. Mereka juga meneriakkan untuk diturunkan Eko Cahyono, Ketua LMDH Desa Satak, Senin (18/11/2024).
Selain itu massa juga membawa banner yang bertuliskan tuntutan mereka, diantaranya, Kebangsatan dan Keserakahan Harus Diadili dan Turunkan Ketua LMDH Satak.
Baca juga:
Mas Dhito Diberi Sayuran Hasil Panen Petani
|
Nurul Budianto, salah satu perwakilan warga Desa Satak mengutarakan, bahwa aksi demo yang dilakukan ini sebagai wujud rasa ketidakpuasan warga dengan kepemimpinan Ketua LMDH saat ini.
Dirinya menjelaskan, dari hasil pertemuan menyepakati untuk lahan garapan perhutani di Desa Satak untuk ditutup. "Ini tadi kesepakatan dari hasil audensi dengan pihak perhutani, lahan garapan di tutup, "kata Nurul Budianto.
Dirinya juga mengutarakan, usai demo ratusan warga akan mendatangi balai desa setempat untuk langsung melakukan penurunan ketua LMDH Desa Satak.
"Kalau hari ini Eko ketua LMDH Desa Satak tidak mau turun, akan kita paksa untuk turun, "tegasnya.
Nurul Budianto menjelaskan, bahwa pihaknya sudah tidak mau dipimpin ketua LMDH saat ini, karena warga yang sudah membayar uang daftar ulang, hingga saat. Ini tidak mendapatkan garapan lahan perhutani.
"Warga yang sudah membayar uang daftar ulang sebesar Rp 200 ribu tidak mendapatkan lahan garapan. Malahan lahan di tanami tamanan jagung, "ucap Nurul Budianto.
Nurul Budianto menilai, bahwa kepala desa Satak juga sudah menyalahi aturan, yang telah mengakui menyewa lahan garapan.
Sementara itu, Wakil Administratur Perhutani Kantor KPH Kediri, Hermawan menyampaikan, hari ini masyarakat menyuarakan yang intinya itu ketidakpuasan dengan kepengurusan lembaga masyarakat desa hutan saat ini.
"Mereka intinya menyampaikan bahwa selama ini kinerja kepengurusan nya itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, "katanya.
Dirinya berharap, ke depan jadi petani selaku penggarap kawasan hutan bisa bekerja sama dengan skema kemitraan kehutanan, dan ke depannya dengan kejadian yang hari ini jadi perlu dievaluasi.
"Masyarakat perlu diedukasi tentang kelembagaan, jadi kelembagaan tidak hanya sekedar menjadi anggota, mereka harus tahu hak dan kewajiban. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga mungkin itu pembelajarannya ke depannya, "tutup Hermawan.
Terpisah, saat dikonfirmasi Eko Cahyono selaku Ketua LMDH Budidaya Jaya mengatakan pihaknya menghormati kesepakan dengan pihak mereka di kantor Kecamatan Puncu, bahwa pembagian lahan di lakukan besok sesuai dengan anggota LMDH Budidaya Jaya dan juga mengakomodir warga yang belum menjadi anggota
Dijelaskan Eko bahwa Penyelesaian Pembagian Lahan Garapan Hutan oleh LMDH Budi Daya Desa Satak Kecamatan Puncu Nomor: 400.10//217/418.87/2024
Pada hari ini Rabu tanggal 13 November 2024 telah dilakukan Penyelesaian Perselisihan Pembagian Lahan Garapan Hutan yang di Desa Satak Kecamatan Puncu Tahun 2024.
Dihadiri oleh Firman Tappa Camat Puncu, AKP Gatot Pesantoro Kapolsek Puncu, Iswoyo Batiud Perwakilan Koramil Puncu, Singgih Kasi BIN SDI Kediri, Kusno Asper Pare, dan Perwakilan warga Desa Satak Triono, Mujianto, Sukiran, Nurul BA dan Suryadi.
Hadir juga Pengurus LMDH Budi Daya Eko Cahyono, Warih Widyastuti, Endang Butanik, Agin B
Hasil Musyawarah dengan Anggota kelompok LMDH Budi Daya (1.015 orang) dan warga masyarakat Satak yang baru (337 orang) akan menggarap lahan dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca juga:
Sukses Bertani Terintegrasi Tanpa Limbah
|
Perhutani akan melakukan verifikasi terhadap KK agar tidak terjadi ganda angga keluarga dalam satu KK yang akan menggarap lahan. Seluruh petani akan menggarap lahan menyesuaikan kondisi di lapangan. Anggota LMDH Budi Daya (1.015 orang) akan diutamakan untuk mendapatkan lahan.
Anggota LMDH Budi Daya yang telah mendapatkan lahan garapan sebelumnya akan tetap menggarap lahan tersebut dengan luas menyesuaikan kondisi di lapangan, garapan di Lahan Perhutani.
Warga masyarakat Satak yang baru (337 Orang) yang belum mempunyai lahan garapan akan mendapat lahan garapan setelah Anggota LMDH Budi Daya telah mendapatkan lahan garapan.
Mekanisme dan peraturan garapan sampai dengan tanggal 15 Mei 2025 sesuai dengan mekanisme LMDH Budi Daya. Pelaksanaan pembagian lahan garapan Perhutani akan dimulai pada hari Selasa 10 November 2024.
"Dalam pelaksanaan pembagian lahan garapan Perhutani didampingi Kecamatan Puncu, 5 orang perwakilan LMDH dan 5 orang perwakilan dari kelompok Nurul Budi Anto, " jelas Eko.
Eko juga menambahkan peserta aksi damai hari ini tidak murni petani penggarap, naum ada warga desa lain yang diajak ikut aksi.